Kamis, 15 Oktober 2015

Syarat dan Ketentuan

BY Unknown No comments



RITA merupakan kerjasama modal usaha yang diperjanjikan berdasarkan prinsip berbagi hasil dan berbagi resiko secara bersama.

Pemilik account menyerahkan pengelolaan modal yang ada di accountnya kepada pengelola, untuk dipergunakan dalam kegiatan usaha yang terkait dengan peternakan Ayam Kampung Asli, terbatas pada kegiatan membeli bibit ayam kampung, memelihara hingga layak dijual, kemudian menjualnya. 

Pengelola dengan aset dan sumberdaya yang dimilikinya atau dikelolanya termasuk dan tidak terbatas pada lahan, kandang, kemampuan teknis dan menajerial akan mengelola modal yang ada dengan penuh amanah, kehati-hatian dan profesionalisme untuk kepentingan pemilik modal, pengelola dan semua pihak yang terkait. 

Dari keuntungan bersih penjualan ayam kampung yang layak dijual tersebut akan dibagi tiga kepada pengelola/manajemen (DnR Farm), pemodal dan pekerja kandang, dengan porsi 40% untuk pengelola, 40% untuk para pemodal (pemilik account) dan 20% untuk bonus pekerja kandang. 

Karena waktu panen ayam 60 s.d 70 hari, maka pengelola membagi pemeliharaan ayam kampung menjadi beberapa tahap (angkatan produksi) untuk menjamin stok ayam sesuai dengan kebutuhan pasar dan juga untuk memungkinkan mendapatkan keuntungan setiap bulan dari penjualan ayam. 

Keuntungan akan dibagi setiap bulan kepada setiap pemodal sesuai porsi modal dan akan langsung dikirimkan ke rekening bank pemodal. 

Jika usaha peternakan mengalami kerugian, maka kerugian modal akan ditanggung seluruhnya oleh pemodal, dan kerugian berupa waktu dan tenaga yang tersia-siakan akan ditanggung oleh pengelola, dengan catatan kerugian bukan diakibatkan oleh kelalaian atau kesalahan pengelola. Jika kerugian disebabkan oleh kelalaian pengelola, maka pengelola wajib mengganti modal. 

Modal dicatat pada Saldo account RITA dalam satuan ekor ayam. Satu ayam mencakuo satu ekor bibit Ayam Kampung Asli (DOC) berikut biaya pemeliharaannya hingga ayam tersebut layak dijual. 

Penarikan sebagian atau seluruhnya modal yang tersimpan di account RITA hanya dapat dilakukan secara tunai, tidak dapat dalam bentuk fisik ayam kampung. Pengambilan dana secara tunai berarti pengelola mengembalikan modal setelah ayam dipanen. 

Saldo pada account RITA dapat dapat berkurang melalui kematian dalam pemeliharaan ayam kampung yang berdampak pada kerugian. Artinya jika kematian dalam pemeliharaan tidak berdampak pada kerugian, maka saldo tidak akan berkurang. Sebagai contoh, jika pada suatu siklus pemeliharaan ayam sejumlah 1000 ekor mati 50 ekor, hasil dari penjualan 950 ekor akan tetap mampu membeli bibit ayam sejumlah 1000 ekor pada siklus pemeliharaan berikutnya. 

Untuk meminimalkan resiko kerugian terhadap pengurangan saldo account RITA, pengelola akan mengelola ayam secara portfolio total, dengan alokasi jumlah kerugian yang dibagi secara proporsional. Sebagai contoh bila pada suatu siklus pemeliharaan ayam sejumlah 1.000 ekor mati 700 ekor. Sehingga mengakibatkan kerugian yang pada akhirnya pengelola tidak bisa membeli 1000 ekor (misalnya hanya mampu 800 ekor) pada siklus memeliharaan berikutnya. Maka total pengurangan ayam adalah 200 ekor. Jika total ayam yang dipelihara adalah 1000 ekor, maka setiap pemilik account akan dikurangi 200/1000 atau 20% dari saldo accountnya. 

Kepemilikan account RITA ini tidak dapat dipindah tangankan atau dialihkan kepihak lain kecuali dengan persetujuan pengelola. 

Pengelola akan menyediakan system pelaporan elektronik dimana pemilik account RITA akan selalu dapat memantau perkembangan usaha, melihat setiap transaksi, setiap keuntungan yang diperoleh, dan saldo account RITAnya setiap saat. 

Pengelola dapat menghentikan usaha peternakan ayam kampung ini kapan saja dengan kewajiban menuntaskan setiap siklus pemeliharaan ternak yang sedang berjalan, membagikan keuntungan, dan mengembalikan seluruh modal kepada pemodal sesuai dengan porsi saldo account yang dimiliki oleh setiap pemodal.

0 komentar:

Posting Komentar